SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Suratman, warga Desa Merlung Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi korban pembacokan oleh mantan suami istrinya inisial BY.
Peristiwa pembacokan ini terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.
Pembacokan dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Suratman disebut-sebut merupakan suami baru dari mantan istri BY.
Sebelum kejadian, BY dan Suratman bertemu di sebuah persimpangan jalan sekitar pukul 16.30 WIB.
Pertemuan tersebut berujung pada keributan.
Diduga dalam keadaan emosi, BY yang membawa parang di pinggangnya, langsung menebaskan senjata tajam tersebut ke arah Suratman.
Akibatnya, korban mengalami luka robek yang cukup parah di tangan kanan dan kiri, leher kiri, dan kaki kanan.
Kemudian, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Warga sekitar segera memberikan pertolongan kepada Suratman dan membawanya ke Klinik Amira terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Unit Reskrim Polsek Merlung, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Boby Juliantara, bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian.
Pada pukul 23.20 WIB di hari yang sama, tim berhasil mengendus keberadaan pelaku di rumahnya yang terletak di RT 01, Desa Merlung.
“Saat kami datangi, pelaku BY sedang bersembunyi di belakang rumahnya,” ungkapnya.
Tanpa perlawanan, BY berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Merlung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.


























