SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Seorang pria ditangkap Tim Batax Polres Merangin setelah kedapatan pasang kamera CCTV di kamar kos wanita.
Dari video yang beredar di media sosial, pelaku memasang kamera CCTV secara diam-diam di kamar kos seorang perempuan.
Aksi tak senonoh itu terbongkar setelah menemukan alat perekam yang disembunyikan di dalam kamarnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah merekam aktivitas di kamar kos wanita tersebut tanpa izin dan menyimpan rekamannya untuk kepentingan pribadi.
Kini, pelaku dalam pemeriksaan pihak kepolisian di Polres Merangin.
Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas tindakan pelanggaran privasi.


























