SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Proses hukum kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang terjadi di Pondok Pesantren Darul Islah, Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga saat ini masih menunggu hasil visum dari pihak medis.

Kasatreskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Setiawan Sipayung mengatakan, hasil visum korban dari Puskesmas Tungkal Ulu menjadi syarat penting untuk melengkapi berkas perkara yang sempat dikembalikan oleh jaksa (P19).

“Untuk kasus pencabulan santri masih menunggu hasil visum dari Tungkal Ulu utk melengkapi P19,” katanya, Senin (23/6/2025).

Ia melanjutkan, apabila hasil visum sudah selesai, maka hasilnya akan di kirim kembali berkasnya ke JPU.

Diketahui, kasus ini dilakukan oleh oknum bejat seorang pengasuh (ustaz-red) kepada santrinya.

Pelaku melakukan pencabulan terhadap santrinya yang juga merupakan seorang laki-laki.

Korban yang ada yaitu berusia 16 tahun saat kejadian tersebut. Namun kasus baru berani dilaporkan saat 3 tahun berlalu.

Hal ini dikarenakan pengasuhnya memiliki relasi kuasa yang cukup kuat di pesantren tersebut. Sehingga para korban merasa tidak mampu melaporkan ke pihak berwajib.