SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Proses seleksi kepala sekolah negeri di Kota Jambi masuk tahap perekapan.
“Bersabar ya, sekarang masih direkap,” ujar Sekretaris Daerah Kota Jambi Ridwan, Rabu (12/11/2025).
Hal yang sama juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Jaelani, ia mengatakan hingga kini proses seleksi telah melewati tahap Computer Assisted Test (CAT) yang digelar bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilanjutkan dengan wawancara.
“Kita sudah menyelesaikan proses wawancara. Sekarang tinggal menunggu petunjuk wali kota. Setelah itu, hasilnya akan kita umumkan secara terbuka ke publik,” ungkapnya.
Dari 291 peserta awal, sebanyak 284 orang dinyatakan lolos ke tahap akhir, untuk mengisi 192 posisi kepala sekolah di jenjang TK, SD, dan SMP.
Dalam kesempatan ini ia juga memastikan proses seleksi mendapat pendampingan dari Inspektorat Kota Jambi guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Proses seleksi ini ditargetkan selesai akhir tahun 2025.
Sementara itu, selama proses seleksi beredar isu adanya transaksi uang dalam seleksi, Jaelani menegaskan dirinya sudah berulang kali memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran agar tidak bermain-main dengan proses ini.
“Saya orang hukum, jadi hitam-hitam, putih-putih. Tidak ada abu-abu. Kalau ada oknum yang berani bermain, itu tanggung jawab pribadi. Saya dan pimpinan sudah memberi peringatan keras,” tegasnya.
Ia menjelaskan, mekanisme seleksi kini jauh lebih ketat dibanding sebelumnya.
Kepala sekolah wajib mengikuti diklat kepala sekolah dan memenuhi masa jabatan minimal 4 tahun sebelum dapat dimutasi atau diganti. Semua data dan proses juga terintegrasi dengan sistem nasional.
“Sekarang tidak bisa lagi asal tunjuk. Semua terhubung ke sistem pusat, termasuk penilaian kinerja yang menjadi dasar bantuan dari pemerintah pusat,” tuturnya.


























