SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menemukan provokator yang memicu tindakan anarkis perusakan Kantor Gubernur Jambi.

Diketahui provokator tersebut berinisial H. Saat itu H memprovokasi massa usai pertemuan perwakilan KS Bara dengan Gubernur Jambi Al Haris.

Hal ini disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhamad Aulia Nasution, bahwa provokator berinisial H ini segera akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Provokator berinisial H ini menyampaikan hal berbeda dari hasil pertemuan pengurus KS Bara dengan Gubernur Jambi, Al Haris. Padahal dia tidak ikut dalam pertemuan itu,” ungkapnya.

Aulia menjelaskan, H bukan bagian dari 4 orang pengurus KS Bara yang bertemu dan rapat dengan gubernur.

“Padahal dalam rapat itu ada solusi yang disampaikan gubernur kepada 4 pengurus KS Bara yang ikut pertemuan. Sedangkan provokator ini di luar, dia tidak ikut masuk,” katanya.

Aulia menegaskan pihaknya akan menetapkan provokator aksi unjuk rasa sopir batu bara tersebut sebagai tersangka. Begitu juga pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi lainnya.

“Jelaslah provokator aksi unjuk rasa ini bakal jadi tersangka,” tutupnya.