• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 21, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Proyek Irigasi di Sungai Penuh Diduga Langgar Hukum, Warga Tuding PT WIKA Serobot Lahan

    Proyek Irigasi di Sungai Penuh Diduga Langgar Hukum, Warga Tuding PT WIKA Serobot Lahan

    Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu

    Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu

    Polres Kerinci Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

    Polres Kerinci Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025

    Atur Penggunaan Solar Subsidi, Pemkot Jambi Keluarkan Petunjuk Teknis Baru

    Atur Penggunaan Solar Subsidi, Pemkot Jambi Keluarkan Petunjuk Teknis Baru

    2 Karyawan di Jambi Curi Motor Majikan Buat Pulang Kampung ke Bandung

    2 Karyawan di Jambi Curi Motor Majikan Buat Pulang Kampung ke Bandung

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Proyek Irigasi di Sungai Penuh Diduga Langgar Hukum, Warga Tuding PT WIKA Serobot Lahan

    Proyek Irigasi di Sungai Penuh Diduga Langgar Hukum, Warga Tuding PT WIKA Serobot Lahan

    Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu

    Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu

    Polres Kerinci Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

    Polres Kerinci Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025

    Atur Penggunaan Solar Subsidi, Pemkot Jambi Keluarkan Petunjuk Teknis Baru

    Atur Penggunaan Solar Subsidi, Pemkot Jambi Keluarkan Petunjuk Teknis Baru

    2 Karyawan di Jambi Curi Motor Majikan Buat Pulang Kampung ke Bandung

    2 Karyawan di Jambi Curi Motor Majikan Buat Pulang Kampung ke Bandung

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Proyek Irigasi di Sungai Penuh Diduga Langgar Hukum, Warga Tuding PT WIKA Serobot Lahan

Admin 1 by Admin 1
21/10/2025
in News
0
Proyek Irigasi di Sungai Penuh Diduga Langgar Hukum, Warga Tuding PT WIKA Serobot Lahan
0
SHARES
8
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH — Aroma pelanggaran hukum kembali tercium dari salah satu proyek pembangunan di Kota Sungai Penuh. PT WIKA (Wijaya Karya), yang dikenal sebagai perusahaan besar pelat merah, diduga nekat membangun proyek irigasi di kawasan Air Patah, Simpang Tiga Rawang tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan pemilik tanah sah maupun pemerintah setempat.

Warga setempat menilai proyek tersebut sarat dengan kejanggalan dan terkesan “main serobot”. Pasalnya, aliran irigasi yang dibangun melintasi lahan sawah milik warga tanpa ada pemberitahuan resmi, apalagi persetujuan tertulis dari pemilik tanah.

READ ALSO

Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu

Polres Kerinci Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

Bangunan Irigasi Bengkok dan Tanpa Papan Informasi

Ironisnya, bangunan irigasi tersebut diduga tidak mengikuti jalur teknis yang benar, bahkan dibengkok-bengkokkan tanpa alasan jelas. Warga menduga hal itu sengaja dilakukan untuk menambah volume proyek dan memperbesar nilai pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Lebih parah lagi, proyek tersebut tidak memiliki papan informasi pelaksanaan, sebagaimana diwajibkan oleh aturan. Tidak ada kejelasan mengenai nama kontraktor pelaksana, sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, maupun masa pengerjaan.

Seorang pekerja lapangan mengaku bahwa mereka hanya bekerja berdasarkan instruksi seorang pengawas lapangan bernama MIGET, yang disebut bekerja untuk salah satu kontraktor lokal. Namun ketika ditanya, MIGET mengaku tidak mengetahui nama CV atau PT pelaksana proyek tersebut.

Hal ini jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP terkait transparansi proyek publik.

Pemilik Tanah Murka: “Kalau Tak Ditutup, Saya Tempuh Jalur Hukum!”

Pemilik tanah, Efyarman (Rio), dengan tegas mengecam tindakan sewenang-wenang tersebut. Ia mengaku sangat kesal setelah mengetahui sawah miliknya telah digali untuk saluran irigasi tanpa izin.

“Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai izin! Saya sudah minta agar pengerjaan di tanah saya dihentikan dan ditutup kembali. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum,” tegas Efyarman kepada media.

Menurutnya, pengerjaan proyek ini sudah berjalan sekitar 10 hari sebelum papan informasi baru direncanakan dipasang. “Lucu! Proyek sudah jalan, tapi papan informasinya baru mau dipasang. Ini proyek siluman!” ujarnya geram.

Diduga Langgar KUHP dan UU Pertanahan

Tindakan pembangunan tanpa izin di atas tanah warga tersebut dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, sebagaimana diatur dalam:

Pasal 385 KUHP yang menyebutkan:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menjual, menukar, atau membebani hak tanah yang diketahui bukan miliknya, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”

Selain itu, tindakan ini juga melanggar:

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menegaskan bahwa setiap hak atas tanah mempunyai fungsi sosial dan tidak boleh merugikan pihak lain.

Dengan demikian, proyek irigasi yang dijalankan tanpa izin dan transparansi jelas dapat dikategorikan melawan hukum dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Desakan untuk Pihak Berwenang

Masyarakat meminta agar Polda Jambi, khususnya Ditreskrimsus Subdit Tipidkor dan Tipidter, segera menelusuri asal proyek dan sumber dananya. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat berharap proyek ini segera dihentikan dan pihak kontraktor dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Uang negara jangan disalahgunakan. Inpres pembangunan irigasi itu untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk merugikan petani dan memperkaya segelintir oknum!” pungkas Efyarman dengan nada tegas.(Red)

Tags: Proyek Irigasi di Sungai Penuh Diduga Langgar HukumWarga Tuding PT WIKA Serobot Lahan

Related Posts

Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu
News

Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu

21/10/2025
Polres Kerinci Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan
News

Polres Kerinci Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

21/10/2025
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025
News

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025

21/10/2025
Atur Penggunaan Solar Subsidi, Pemkot Jambi Keluarkan Petunjuk Teknis Baru
News

Atur Penggunaan Solar Subsidi, Pemkot Jambi Keluarkan Petunjuk Teknis Baru

21/10/2025
2 Karyawan di Jambi Curi Motor Majikan Buat Pulang Kampung ke Bandung
News

2 Karyawan di Jambi Curi Motor Majikan Buat Pulang Kampung ke Bandung

21/10/2025
Ratusan Sopir Truk dan Bus Demo Soal Pembatasan Solar, Jalanan Kotabaru Macet
News

Ratusan Sopir Truk dan Bus Demo Soal Pembatasan Solar, Jalanan Kotabaru Macet

21/10/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Penyidik Polda Jambi Panggil Sekda Batanghari Atas Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong

Terlibat Kasus Investasi Bodong, Sekda Batanghari Penuhi Panggilan Penyidik

27/12/2024
Polri Lestarikan Negeri, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.IK., M.H Penanaman Seribu Pohon di Polsek Sumay dan Seluruh Jajaran Polsek se-Kabupaten Tebo

Polri Lestarikan Negeri, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.IK., M.H Penanaman Seribu Pohon di Polsek Sumay dan Seluruh Jajaran Polsek se-Kabupaten Tebo

23/08/2023
Pimpin Apel Perdana, Bupati Monadi Ingatkan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Tinjau Jalan Putus, Bupati Mashuri Berharap Perbaikan Secepatnya Dilakukan

04/03/2025
Buka BSI Internasional Expo 2024, Wapres Sampaikan Tiga Arahan Strategis

Wapres Tegaskan Penerima Bansos Harus Masuk Kategori Miskin

21/06/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Proyek Irigasi di Sungai Penuh Diduga Langgar Hukum, Warga Tuding PT WIKA Serobot Lahan
  • IPH Merangin Minggu Keempat September 2025 Diangka 0.110
  • Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu
  • Bupati Agus Rubyanto Serahkan Bantuan Traktor Roda Empat Kepada Kelompok Tani Tebo
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In