Tebo – Kebakaran yang melanda konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) menjadi sorotan Polres Tebo. Dalam rentang waktu kurang dari satu bulan, lahan konsesi perusahaan ini terbakar sebanyak dua kali, memicu kecurigaan dan pertanyaan.
Pada 4 September lalu, nyala api pertama kali mencuat di Dusun Simarantihan, Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Tebo. Kebakaran ini menelan lahan seluas 10 hektar. Dari insiden tersebut, polisi menyita bukti berupa bahan bakar minyak jenis pertalite.
Belum reda peristiwa tersebut, antara 11 hingga 20 September, api kembali memakan lahan di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay. Kali ini, kebakaran merenggut lebih dari 100 hektar lahan konsesi PT ABT. Empat unit motor diamankan sebagai barang bukti.
Seperti dilansir dari media Jambilink.com “Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menelusuri insiden tersebut. “Masih proses lidik mas. Kalau ada perkembangan kami infokan mas. Mohon maklum ya,” ujarnya, Selasa (3/10)”.
Kanit Tipidter Polres Tebo, Ipda Diki Pribadi menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 25 dan 26 September. Meskipun demikian, belum ada pihak yang dipanggil untuk diperiksa.
“Hari Kamis ini, kalau tidak ada halangan, kami akan memanggil saksi-saksi dari PT ABT, petugas BPBD, dan personil yang melakukan pemadaman,” jelas Ipda Diki.
Dalam kasus ini, polisi tidak hanya mencari tahu penyebab dari kebakaran, tapi juga mencari identitas pengelola lahan yang diduga sebagai pemicu. Unsur kelalaian dari PT ABT juga akan diselidiki dalam proses ini.
“Semua informasi-informasi akan kita tampung semuanya,” tegas Ipda Diki.
Dengan adanya dua insiden kebakaran dalam waktu singkat, harapan publik adalah kejelasan serta penanganan yang cepat dan transparan dari pihak berwajib terhadap perusahaan yang diduga terlibat.(*)
Tim Redaksi