SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Viral, puluhan mobil berbagai jenis ditemukan terparkir di kebun kelapa sawit di Desa Tambang Mas, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin.
Kebun itu dekat dengan kawasan permukiman Suku Anak Dalam (SAD), diduga dijadikan lokasi penampungan kendaraan hasil dari kejahatan penggelapan.
Edu Bahari, warga RT 28, Kelurahan Lingkar Selatan merupakan pengusaha rental mobil di Kota Jambi bercerita mobilnya hilang.
Edu mengatakan ia kehilangan mobil minibus Xpander tahun 2023 berwarna hitam setelah disewa seseorang pada akhir Agustus 2024 hingga saat ini belum dikembalikan.
Berdasarkan pelacakan melalui alat pelacak GPS (global positioning system) yang dipasang di kendaraan, Edu mengetahui kendaraan miliknya berada di daerah sekitar Trans A1, Desa Tambang Mas, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin.
Untuk memastikan keberadaan mobilnya, Edu mengirimkan stafnya, Dimas, untuk mengecek lokasi yang terdeteksi sistem GPS.
Setibanya di titik lokasi, Dimas menemukan mobil tersebut terparkir di tengah kebun kelapa sawit, dekat permukiman SAD dengan kondisi plat nomor kendaraan sudah tidak ada.
Dimas mencoba membawa kembali mobil tersebut dengan ditemani seorang warga keturunan SAD. Namun, mereka dihadang oleh seorang lelaki yang merupakan anggota keluarga SAD setempat.
Pihak Edu diminta untuk membayar uang tebusan Rp80 juta jika mobil ingin dilepaskan.
Edu telah melapor ke polisi terkait persoalan tersebut. Dia berharap mobil miliknya bisa dikembalikan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, membenarkan adanya laporan tersebut.
Dia menjelaskan mobil itu diduga telah digadaikan si penyewa kepada seorang warga SAD di lokasi tersebut.
“Terkait berita viral, para pemilik rental mobil di Kota Jambi telah melaporkan dan menyampaikan keluhan mereka kepada Polres Merangin,” katanya, Senin (11/11/2024).
“Beberapa penyewa mobil tidak mengembalikan kendaraan ke pemiliknya dan justru menggadaikan mobil tersebut kepada warga SAD di Merangin,” ungkapnya.
Polres Merangin sudah melakukan pengecekan di lokasi, dan mobil Xpander tersebut memang benar berada di sana.
Namun, untuk pengembalian mobil, warga SAD memberi syarat agar pembayaran uang gadai dan bunga dibayar oleh pemilik mobil.
“Dalam transaksi gadai tersebut, ternyata terjadi kesepakatan antara penyewa dan warga SAD terkait nilai uang dan bunga gadai,” tuturnya.