SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Puluhan sumur minyak ilegal ditemukan di perbatasan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, dan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tim menemukan puluhan titik sumur minyak ilegal di lokasi tersebut, yang diketahui telah beroperasi sejak 2023.
Puluhan sumur minyak ilegal yang ditemukan ini langsung dirusak oleh pihak kepolisian untuk menindak illegal drilling yang merusak kawasan hutan.
Deputi Perlindungan Hutan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), Sarminta, mengungkapkan bahwa sekitar 200 hektar kawasan hutan dalam konsesi PT REKI terkena dampak eksploitasi dari aktivitas penambangan minyak ilegal.
“Data sementara, kami temukan sekitar 20 sumur aktif dalam kawasan konsesi yang secara ilegal mengeksploitasi minyak bumi,” ujarnya, Senin (11/11/2024).
Sumur-sumur ilegal ini menggunakan peralatan seadanya untuk mengekstraksi minyak mentah, yang kemudian berdampak pada degradasi hutan.
Selain aktivitas ilegal drilling, kawasan tersebut juga mengalami perambahan untuk pembukaan ladang oleh warga setempat.
“Seluruh area tersebut berada di wilayah Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan atas instruksi langsung Presiden RI untuk melindungi kawasan hutan dari kegiatan ilegal.
“Kami mendapat laporan terkait illegal drilling di Hutan Harapan milik PT REKI, dan kami tindaklanjuti sesuai arahan Bapak Kapolda untuk melindungi kawasan ini,” jelasnya.