SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Ratusan pengendara di wilayah Kabupaten Muaro Jambi terjaring dalam Operasi Patuh Polri 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muaro Jambi.
Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Muaro Jambi, AKP Yudha Bhara A. Putra, mengungkapkan bahwa hingga pekan ini, lebih dari 400 pengendara telah dikenakan sanksi tilang akibat berbagai pelanggaran.
Mayoritas yang ditindak adalah pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil pribadi.
“Pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, tidak melengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga mobil pribadi yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelas AKP Yudha saat dikonfirmasi, Kamis (24/7).
Ia menambahkan, pelanggaran lain yang juga cukup sering ditemukan adalah sepeda motor yang tidak dilengkapi kaca spion, yang juga menjadi objek penilangan dalam operasi ini.
Meski tergolong pelanggaran ringan, hal tersebut tetap berpotensi membahayakan keselamatan.
Menariknya, razia ini juga menjaring puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Para ASN tersebut terjaring dengan jenis pelanggaran yang serupa, seperti tidak memakai helm atau tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
“ASN juga ada yang kami tilang.Pelanggaran yang dilakukan hampir sama dengan pengendara lainnya,” tambahnya.
AKP Yudha menegaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi lebih kepada edukasi dan pembinaan agar masyarakat menyadari pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Ia mengimbau seluruh warga Kabupaten Muaro Jambi untuk melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan sebelum digunakan.
“Kami berharap masyarakat, termasuk para ASN, semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Jadilah pelopor keselamatan di jalan,” pungkasnya.
Operasi Patuh Polri 2025 akan berlangsung selama dua pekan dengan sistem razia berpindah dan penindakan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran. Masyarakat diminta untuk tetap tertib dan kooperatif selama operasi berlangsung. (*)

























