SEKATOJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Ratusan surat suara calon Presiden dan wakil Presiden, surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kabupaten Batanghari di KPU Batanghari rusak.
Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pelipatan sekaligus sortir terhadap surat suara tersebut.
Ia mengatakan, untuk surat suara yang rusak tersebut setelah dilakukan pendataan ada sebanyak 899 lembar.
“Jadi ada yang sobek, ada yang bernoda. Sehingga kami anggap cacat,” ujarnya.
Berikut rincian surat suara yang rusak tersebut, surat suara Capres dan Cawapres rusak 31 lembar.
Surat suara DPR RI 292 lembar rusak, DPD RI 12 lembar rusak, DPRD Provinsi Jambi 535 lembar rusak, dan DPRD Kabupaten Batanghari 29 lembar rusak.
Halim mengatakan ada ribuan surat suara yang jumlahnya kurang saat diterima, yaitu sebanyak 2.305 lembar.
Dengan rincian surat suara Capres Cawapres kurang kirim 120 lembar, surat suara DPR RI 330 lembar kurang kirim, DPD RI 394 lembar kurang kirim, DPRD Provinsi Jambi 429 kurang kirim, dan DPRD Kabupaten Batanghari 1.032 lembar.
Halim mengatakan bahwa seluruh surat suara yang rusak dan kurang sudah dilaporkan pihaknya ke aplikasi SILOG untuk dikirim kembali.
“Kemungkinan kekurangan semuanya akan dikirim bersamaan dari gudang,” tutupnya.
Tim Redaksi