SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp87 miliar untuk merehabilitasi gedung-gedung pelayanan publik pada tahun ini.

Anggaran tersebut dikelola melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi dan diperuntukkan bagi berbagai fasilitas seperti perkantoran, puskesmas, serta sekolah-sekolah, baik tingkat sekolah Dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp30 miliar secara khusus dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur pendidikan.

Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra, mengungkapkan bahwa dana tersebut akan difokuskan untuk merehabilitasi bangunan-bangunan sekolah dasar dan SMP yang dinilai sudah tidak layak.

“Rehab sekolah Rp30 miliar, baik untuk SD maupun SMP,” ujar Momon, Minggu (22/6/2025).

Kondisi infrastruktur sekolah memang menjadi sorotan belakangan ini. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke beberapa sekolah.

Hasil tinjauan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah sekolah berada dalam kondisi yang memprihatinkan, dengan plafon jebol, sanitasi yang tidak memadai, dan sejumlah kerusakan lainnya yang mengganggu kenyamanan proses belajar-mengajar.

Dengan kucuran anggaran ini, diharapkan fasilitas pendidikan di kota Jambi dapat lebih representatif dan mendukung peningkatan mutu pendidikan. Pemerintah dan DPRD pun berkomitmen untuk terus memprioritaskan sektor pendidikan sebagai bagian dari pembangunan jangka panjang di daerah. (*)