SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo mengamankan tiga pelaku diduga penadah Emas hasil PETI yang merupakan warga Desa Pintas Tuo RT 10, Dusun Limo Lingkar Nago Kecamatan Muara Tabir.
Penangkapan pelaku tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi media ini, Senin (3/11/2025) malam.
“Iya benar kita telah mengamankan Tiga orang diduga pelaku penadah Emas hasil PETI dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan tengah melakukan pemeriksaan. “Nanti akan kita rilis ya,” pungkasnya.
Satu pelaku berinisial AI merupakan warga Desa Pintas Tuo Kecamatan Muara Tabir.
Menurut keterangan dari masyarakat Desa pintas tuo, AI di tangkap satuan polres Tebo di rumah kediamannya di RT 09 Desa pintas tuo sedang menimbang emas.
“Ya benar, kabarnya pada Jumat malam 31 Oktober 2025 AI di tangkap oleh anggota polres Tebo,” katanya.


























