• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Oktober 27, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Rokok Illegal Beredar Luas : Bea Cukai Jambi Amankan Sales Canvasing di Tebo

Redaksi by Redaksi
16/09/2021
in Headline
0
Rokok Illegal Beredar Luas : Bea Cukai Jambi Amankan Sales Canvasing di Tebo
0
SHARES
80
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com (Tebo ) Kasi Penindakan dan Penyidikan Beacukai Heri Sustanto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan rumah yang dijadikana gudang penyimpanan rokok ilegal belum lama ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Heri Sustanto pada hari Kamis 16 September 2021 melalui via WhatsApp pribadinya pada wartawan,” Kami mendapatkan informasi bahwa maraknya peredaran rokok ilegal di kabupaten Tebo, informasi tersebut akan ada pengiriman dan penjualan (sales canvasser) BKC HT berupa rokok ilegal dengan merek HJS tujuan Tebo Tengah Kabupaten Tebo pada hari Kamis 09 September 2021,”Jelasnya Heri Sustanto.

READ ALSO

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

Dari hasil penyelidikan dan informasi yang di dapat diketahui pemilik beserta pengangkut barang tersebut adalah warga Pamenang, Kabupaten Merangin dan barang ilegal dimaksud berasal dari Pulau Jawa,” Menindak lanjuti informasi tersebut Tim P-2 Bea Cukai Jambi bergerak menuju Pamenang sekitar pukul 15.00 Wib dan Sekitar pukul 19.00 Wib.

Pasca tim tiba di lokasi dan segera melakukan penelusuran pada titik yang diduga akan digunakan untuk bongkar muat BKC ilegal di sekitar Jalan Lintas Sumatera Pamenang-Bangko namun sampai sekitar pukul 23.50 Wib dan tidak terdapat aktivitas yang mencurigakan sehingga tim memutuskan untuk melakukan penyisiran ke beberapa rest area seperti rumah makan, tempat singgah sampai SPBU di Jalan Lintas Pamenang-Bangko sampai pagi hari,”Jelasnya Heri lagi.

Pencarian tersebut terus berlanjut
Pada tanggal 10 September 2021 pukul 08.45 WIB Tim mendapat informasi terbaru bahwa target operasi sudah berada di wilayah Kabupaten Bungo dan akan menuju Tebo Tengah. Dengan sigap tim bergerak serta melakukan pencarian terhadap sarana pengangkut sebelum dilakukan penjualan (sales canvasser) ke berbagai toko di Tebo Tengah.

Setelah beberapa jam melakukan penyisiran di Jalan Lintas Bungo – Jambi, tim menemukan dan mencurigai mobil diduga membawa BKC HT ilegal. Tim kemudian melakukan pengamatan terhadap sarkut dimaksud hingga akhirnya mobil berupa minibus Toyota Calya warna hitam tiba-tiba berhenti di sebuah toko grosir yang menjual BKC HT berupa rokok berbagai merek,”

Dari Hasil pengamatan diketahui bahwa mobil penumpang tersebut penuh dengan barang berupa tumpukan kardus yang diduga berisi rokok. Setelah beberapa saat mobil tersebut melanjutkan perjalanannya menuju Tebo Tengah. Dengan segera tim melakukan pengejaran dan mencoba melakukan penghentian terhadap sarkut dimaksud tetapi sang sopir tidak bersedia untuk kooperatif sehingga aksi kejar mengejar pun terjadi hingga akhirnya target berhasil dihentikan di wilayah Sungai Keruh,Tebo Tengah, Tebo,”Jelas Heri Susanto lagi.

Dua orang orang tersangka berinisial D dan A beserta mobil pengangkut rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai Jambi,” Atas penindakan tersebut Tim P-2 BC Jambi menerbitkan SBP serta melakukan penyegelan terhadap barang bukti Semua tersangka, sarana pengangkut beserta barang bukti kemudian dibawa menuju KPPBC TMP B Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tiba sekitar pukul 17.00 WIB tanggal 10 September 2021,” Terang Heri lagi.

Tersangka di duga melanggar UU RI No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 1995 tentang Cukai pasal 54 yaitu, Barang siapa menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Barang Hasil Penindakan
-BKC HT jenis SKM tanpa dilekati pita cukai merek HJS
-Total barang 156.000 batang
-Total perkiraan nilai barang Rp 70.200.000
-Total potensi kerugian negara Rp 81.900.000

Berdasarkan hasil interogasi singkat tersangka diketahui bahwa BKC HT ilegal berupa rokok merek HJS tersebut didapatkan dari Jawa dan dikirim menggunakan Bus NPM. Kegiatan ini sdh dilakukan oleh tersangka selama kurang lebih 5 bulan.

Related Posts

Hari Ini, Pemkot Jambi Gelar Carnaval Angso Duo 2025
Headline

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

24/10/2025
Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021
Headline

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

23/10/2025
Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.
Headline

Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.

19/10/2025
Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar
Headline

Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar

15/10/2025
Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Next Post
Breaking News : Pabrik Kopi AA Selincah Terbakar Membuat Warga Sekitar Panik

Breaking News : Pabrik Kopi AA Selincah Terbakar Membuat Warga Sekitar Panik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Warga pasar kota Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria

Warga pasar kota Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria

13/01/2023
Jalur Rawan, Mobil Travel Toyota Terjun ke Jurang

Jalur Rawan, Mobil Travel Toyota Terjun ke Jurang

17/06/2025
Cegah Stunting, Anggota Komisi IX DPR RI Kampanyekan Makanan Bergizi

RSUD Raden Mattaher Siapkan Ruang Isolasi Antisipasi Kasus Covid-19

30/12/2023
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar Sabu di Dalam Gubuk

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar Sabu di Dalam Gubuk

25/06/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020
  • Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023
  • Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya
  • Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In