MERANGIN – Telah terjadi perselisihan paham warga (SAD) dalam persoalan bujang gadis antara kelompok Temenggung Ganta Desa Sialang Kecamatan Pamenang dan kelompok Temenggung Jang Desa mentawak.
Akibat perselisihan paham tersebut kedua kelompok temenggung (SAD) tersebut terjadi baku hantam terhadap temenggung jhon dan berujung konflik pada Selasa (04)03/25) sekira pukul 16:00 wib.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, kronologis kejadian berawal saat warga SAD kelompok temenggung Ganta mendatangi pemukiman warga SAD kelompok temenggung Jang.
Kehadiran kelompok temenggung Ganta guna mempertanyakan status anak bujang gadis, yaitu anak dari temenggung Jang An.Sembah, 15 tahun desa mentawak dengan anak bujang temenggung Ganta An. Gunawan.
Akibat perundingan anak bujang dan anak gadis tidak ada titik temu sehingga terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap warga dari Temenggung Jang oleh warga Suku Anak Dalam (SAD) dari temenggung Ganta.
Dan dari kejadian tersebut konflik berkepanjangan akibat saat temenggung Jhon melerai atas pengeroyokan tersebut terjadilah pemukulan dengan kayu oleh kelompok temenggung Ganta terhadap temenggung JHON.
Kemudian atas kejadian tersebut berdampak kemarahan besar terhadap kelompok temenggung dan kerabatnya, yang berujung perseteruan antara kelompok Suku Anak Dalam (SAD) tersebut terdiri dari :
1. Temenggung JHON EDWARD
2. Temenggung SIKAR
3. Temenggung RONI
4. Temenggung KEMPAS
Para kelompok temenggung (SAD) tersebut menggelar titik temu di pemukiman kelompok temenggung SIKAR didesa mentawak untuk menunggu pertanggung jawaban dari warga temenggung GANTA yang telah melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap warga temenggung JANG.
Menyikapi kejadian itu, Kapolres Merangin AKBP. Rony Syahendra, S.I.K M.Si mencoba menyelesaikan konflik perseteruan kelompok temenggung Suku Anak Dalam (SAD) tersebut, dengan cara melakukan mediasi dengan baik agar tidak terjadi baku hantam yang berujung meninggoy.
“Saat ini sedang dilaksanakan mediasi ke dua belah pihak mencari solusi yang baik untuk menyelesaikan permasalahan dengan jalan damai,”ujar Kapolres Merangin AKBP, Rony, melalui kabag humas polres merangin Rully.(BR)
Tim Redaksi