SekatoJambi.com , Rusdi (44) mengaku nekat melakukan perampokan lantaran tergiur melihat uang tunai ratusan juta di rumah majikannya.
Pelaku mengaku jika uang hasil kejahatannya itu tidak dinikmatinya sendiri.
Melainkan dia membelikan handphone untuk ketiga anaknya.
Usai menggasak uang mantan majikannya itu, Rusdi melakukan pelarian ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Di Sana dia bersembunyi dari pengejaran polisi selama 17 hari lamanya.
Rusdi akhirnya ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Dia kabur ke Kota Batam setelah melakukan pencurian senilai ratusan juta rupiah, serta puluhan suku emas di rumah korban yang berada di Jalan Ki Marogan, Lorong Mataram II, Kecamatan Kertapati Palembang
Rusdi kabur dengan membawa uang ratusan juta hasil curian.
Segala kebutuhan selama di Batam Rusdi menggunakan uang curian tersebut.
Tidak hanya kebutuhan pribadi, namun Rusdi juga menyempatkan untuk membelikan ponsel untuk ketiga anaknya.
“Saya beli tiga ponsel untuk ketiga anak saya dari uang hasil curian tersebut,” ujar Rusdi saat press rilis di Polda Sumsel.
Selama di Kota Batam, Rusdi tinggal di rumah salah satu keluarganya.
Dia ke Batam untuk melarikan diri dari kejaran polisi.
Selama di Kota Batam, Rusdi menggunakan uang curian untuk keperluan sehari harinya.

























