SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi terima kunjungan kerja (kunker) Kemenkopolhukam, pada Kamis (5/10/2023).

Kunker Kemenkopolhukam ini dalam rangka Sinkronisasi Penegakan Hukum Penanganan Pidana dan Penyelamatan Kerugian Negara dari Kejahatan SDA-LH di Provinsi Jambi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, S.H.,M.H. (Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap kekayaan Negara, Kemenkopolhukam ) dan para Kabid, Kabag dan Staf Deputi.

Selain itu, hadir juga Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso, Sekda Provinsi Jambi diwakili oleh Gushendra, Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Alfonso Dolly Gelbert Sinaga, Kapolres Bungo, Merangin dan Sarolangun serta Kepala Dinas instansi terkait.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi mengucapkan selamat datang, dan memohon maaf atas ketidakhadiran Kapolda Jambi pada acara tersebut.

Wakapolda Jambi turut menyampaikan kondisi alam dan dan berbagai macam potensi sumber daya alam yang ada di Jambi, namun memiliki berbagai permasalahan pada kondisinya.

”Provinsi Jambi memiliki berbagai macam potensi sumber daya alam baik yang di darat maupun di perairan, hal itu juga memiliki dampak positif apabila dikelola dengan baik dan benar, dan bisa berdampak negatif dikarenakan dikelola oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung Jawab. Saya harapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan masukan dan solusi untuk upaya penyelesaian permasalahan yang ada di Provinsi Jambi,“ ujarnya.

Sementara itu, Brigjen Pol Asep Jenal Ahmadi, yang menyebutkan bahwa berdasarkan rencana kerja pemerintah tahun 2023, pengendalian kejahatan SDA-LH menjadi program prioritas nasional yang menjadi fokus pengawalan Deputi V/Kamtibmas.

”Beberapa waktu yang lalu telah kami laksanakan sinkronisasi upaya penegakan hukum pada sektor migas, yang juga banyak terjadi di Provinsi Jambi, Rapat koordinasi pada hari ini dilaksanakan guna mendorong sinergitas antara beberapa instansi, guna mengurangi dampak kejahatan illegal minning. ” ungkapnya.