SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Pemkab Batanghari memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Batanghari, Mula P Rambe, bahwa pencairan tersebut dipastikan berlangsung dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah dalam waktu dekat THR ASN akan segera kita cairkan, sesuai anjuran yang berlaku,“ ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Lanjutnya, sesuai aturannya untuk mencairkan dana THR tersebut Pemerintah harus melengkapi syarat syarat satu diantaranya harus ada Peraturan Bupati.
“Semua syarat tadi sudah siap semua, dan tinggal proses pencairan di Badan Keuangan Daerah saja,“ tutupnya.