SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sarolangun terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukumnya.
Melalui kegiatan rutin pengawasan di sejumlah titik strategis, petugas memberikan teguran kepada para pengendara yang masih kedapatan melanggar aturan lalu lintas, Jumat (07/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah S. IK, MH, yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum di jalan raya.
Melalui Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Steffan TH Lumowa petugas di lapangan diarahkan untuk mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Terhitung dari Oktober 2025 Kami berikan teguran sdh sampai 376 Teguran kepada masyarakat dengan humanis sasaran teguran tidak menggunakan helm, melawan arus, atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan.Tujuannya bukan semata menindak, tetapi membangun kesadaran agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Selain memberikan teguran, petugas juga membagikan brosur keselamatan berlalu lintas dan mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap rambu-rambu serta memprioritaskan keselamatan di jalan.
“Penegakan aturan harus dibarengi dengan edukasi dan pendekatan yang membangun. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutur kasat lantas Melalui kegiatan ini,
Sat Lantas Polres sarolangun berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sarolangun dapat terus menurun, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara dan terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Sat Lantas Polres Sarolangun Juga mengedukasi dengan masif dengan sarana media sosial dengan akun instagram @polantas_polressarolangun dan @wells_creator kemudian Tiktok Maupun Facebook dengan tujuan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas.


























