SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi melakukan pengecekan langsung terhadap harga dan stok beras di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun, pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pangan pokok di pasaran.
Kegiatan pengecekan dipimpin Asistensi Pembantu Pengawasan Wilayah Jambi, Kombes Pol. Drs. Guntur Ario Tejo, S.I.K., M.M., bersama perwakilan Bapanas Dit 31 NFA, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K., Panit 1 Subdit I AKP Ayub B. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., Panit 3 Subdit I AKP Wahyu Seno Jatmiko, S.H., M.H., serta perwakilan Bulog Jambi, Dinas Ketahanan Pangan, UPTD Meteorologi Legal Provinsi Jambi, dan unsur Forkopimda dari dua kabupaten tersebut.
Pengecekan dilakukan di sejumlah titik, antara lain Toko Andi di Jalan Putri Pinang Masak, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, serta Toko UD Andy dan Toko Bhakti (Lo Khian Fong) di Pasar Atas, Kabupaten Sarolangun.
Dari hasil pengecekan, di Kabupaten Batanghari harga beras medium tercatat antara Rp13.000 per kilogram (merek Koki) hingga Rp14.000 per kilogram (merek Selincah). Untuk beras premium, harga berkisar antara Rp15.000 per kilogram (merek Raja) hingga Rp15.300 per kilogram (merek Anggur), sedangkan beras SPHP dijual Rp12.200 per kilogram.
Sementara itu, di Kabupaten Sarolangun, harga beras curah terpantau Rp16.000 per kilogram, beras premium terendah Rp12.400 per kilogram (merek BPS) dan tertinggi Rp16.400 per kilogram (merek Raja Platinum). Untuk beras SPHP, harga berada di kisaran Rp12.400 per kilogram. Di Toko Bhakti, harga beras premium terendah tercatat Rp14.350 per kilogram (merek Kayu Manis), tertinggi Rp15.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.800 per kilogram.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro menyebutkan, hasil pemeriksaan di Kabupaten Batanghari menunjukkan harga masih sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Dari hasil pengecekan bersama Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi, tidak ditemukan disparitas antara harga jual dan HET di Batanghari,” ujarnya.
Namun, di Kabupaten Sarolangun ditemukan sedikit selisih antara harga jual dengan HET sebesar Rp100 per kilogram atau sekitar 0,65 persen.
“Selisih ini menjadi perhatian agar tidak berkembang menjadi kenaikan yang lebih tinggi. Untuk menindaklanjutinya, Sekda Sarolangun akan memasang spanduk sosialisasi HET untuk beras premium, medium, dan SPHP di pasar setempat,” jelas Hernawan.
Ia menambahkan, kegiatan pemantauan akan terus berlanjut ke beberapa wilayah lain, antara lain Kabupaten Bungo, Merangin, dan Tebo, guna memastikan kestabilan harga beras di seluruh daerah Provinsi Jambi.