SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Satlantas Polresta Jambi telah menahan pelaku penabrak seorang pengendara motor, Toni Suryadi di Pasar Hongkong, Kota Jambi.
Kecelakaan maut yang menewaskan Toni Suryadi (66), warga Jalan Elang, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ini terjadi pada Jumat (20/9/2024) lalu sekitar pukul 04.00 WIB.
Toni mengemudikan sepeda motor Honda Astrea BH 5771 HA ditabrak oleh 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport BH 1985 yang dikemudikan Reka Nanda (30), warga Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Saat itu Toni datang dari arah Rumah Makan Ekri, Jelutung. Saat tiba di jalur utama, Toni ingin menyebrang jalan.
Namun dari arah kiri, Reka Nanda mengendarai Mitsubishi Pajero Sport BH 1985 dari arah Simpang Royal, hingga akhirnya tabrakan tak terelakkan lagi.
Akibatnya Toni mengalami luka robek di kepala dan memar di perut. Sayangnya nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad.
“Sudah ditahan sore tadi,” katanya.
Selanjutnya pelaku akan menjalani proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.