SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Kemacetan parah kembali terjadi di kawasan Pasar Talang Banjar, Kota Jambi, Senin pagi, (3/11/2025). Arus lalu lintas tersendat hingga lebih dari satu jam, terutama pada jam sibuk antara pukul 07.00 hingga 8.30 WIB.
Kondisi ini dipicu oleh sempitnya jalan serta banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan.
Pantauan di lapangan menunjukkan lapak para PKL masih menjamur di sepanjang ruas Jalan Orang Kayo Pingai hingga Sentot Ali Basa.
Para pedagang menggunakan bahu jalan hingga sebagian badan jalan untuk berjualan, menyebabkan kendaraan harus bergantian melewati jalur sempit.
“Sudah lama kalau pagi itu macet parah di sini. Apalagi kalau hari kerja, pedagang banyak yang jualan sampai ke jalan. Kita jadi susah lewat, mau kerja atau ngantar anak sekolah jadi telat,” keluh Kurniawan, salah seorang warga yang terjebak kemacetan.
Kondisi ini juga diperburuk oleh parkir liar di sekitar area pasar, sehingga memperparah kepadatan. Masyarakat berharap ada penertiban lebih tegas dari pihak berwenang agar aktivitas warga tidak terus terganggu.
Menanggapi hal ini, Plt Kasatpol PP Kota Jambi, Beni Handoko, mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan penertiban terhadap para PKL yang masih membandel.
“Kami sebenarnya sudah patroli dari pagi dan sore. Kami juga imbau warga untuk tidak membeli atau berbelanja di pinggir jalan, karena bisa menimbulkan kemacetan,” ujar Beni saat ditemui, Senin (3/11/2025).
Beni menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta pihak kecamatan.
“Ke depan kami akan buat pos penjagaan dan juga lakukan razia langsung di tempat,” tegasnya.
Masyarakat berharap langkah tersebut benar-benar dijalankan secara berkelanjutan, bukan hanya sesaat, agar kawasan Pasar Talang Banjar kembali tertib dan arus lalu lintas dapat berjalan lancar tanpa gangguan dari aktivitas perdagangan di bahu jalan.


























