SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi melakukan operasi razia eks lokalisasi payo sigadung atau dikenal pucuk, Kota Jambi.
Razia ini dilakukan pada Kamis malam (11/7/2024), Razia dimulai sejak pukul 22.00 WIB, setibanya petugas di lokasi terlihat sepi tak ada aktivitas sama sekali. Namun, setelah menyelusuri setiap lorong dan rumah disana, petugas akhirnya menemukan sebuah rumah yang berisikan sejumlah wanita PSK.
Dalam rumah tersebut, petugas gabungan Satpol PP Kota Jambi berhasil mengamankan sejumlah wanita PSK.
Kemudian, petugas beralih ke rumah lain ternyata juga didapati sejumlah wanita PSK yang tengah bersembunyi.
Kasatpol PP Kota Jambi Feriadi mengatakan total yang diamankan sebanyak 15 orang yaitu 13 orang wanita PSK dan 2 orang mucikari dalam dua rumah berbeda di lokasi prostitusi tersebut.
“Kita mengamankan PSK dan mucikari dalam dua lokasi yang berbeda di pucuk ini,” ujarnya.
Selain mengamankan wanita yang diduga PSK ini ke kantor Satpol PP Kota Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga menemukan sejumlah miras. Kemudian, kedua rumah yang terdapat wanita PSK ini juga turut disegel.