SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pasca bentrokan antara Satpol PP Kota Jambi dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tugu Keris Siginjai, polisi mengamankan 5 orang PKL.

Bentrokan ini terjadi pada Senin (20/5/2024) pagi saat petugas Satpol PP Kota Jambi melakukan penertiban PKL.

Kasatpol PP Kota Jambi Jambi, Feriadi, menjelaskan bahwa kawasan Jalan Basuki Rahmat (Tugu Keris) tidak boleh digunakan untuk aktivitas jual beli oleh PKL sebelum pukul 16.00 WIB.

“Ada sekitar 500 pedagang di kawasan tersebut yang biasanya tertib, namun beberapa PKL yang sudah sering diingatkan tetap tidak mengindahkan peraturan,” ujarnya.

Penertiban dilakukan karena beberapa pedagang masih tetap berjualan meskipun sudah sering diingatkan.

“Pagi ini ditertibkan karena mereka tidak mengindahkan peraturan,” katanya.

Saat penertiban berlangsung, beberapa pedagang memberikan perlawanan yang menyebabkan seorang petugas Satpol PP mengalami cedera akibat terkena gunting.

“Petugas kami cedera satu orang, terkena gunting,” ungkapnya.

Petugas yang cedera segera dilarikan ke rumah sakit, dan kasus ini sedang ditangani di Polsek.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Jambi Jambi, Ariya Kamandanu, mengungkapkan bahwa bentrokan ini terjadi karena PKL menolak ditertibkan meskipun penertiban sudah dilakukan sesuai prosedur operasi standar (SOP).

“Kita sudah sesuai SOP. Namun sewaktu anggota mau balik ke kantor, mereka dikejar oleh PKL,” katanya.

Para PKL menyerang petugas dengan senjata tajam seperti pisau dan pisau daging, dan seorang anggota Satpol PP mengalami luka serius di tangan akibat terkena lemparan batu.

Ariya menegaskan bahwa kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Kotabaru untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah kita laporkan. Juga sudah kita lakukan visum di rumah sakit. Ada 5 orang yang diamankan tadi,” tutupnya.