SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang nasabah koperasi bernama Muhammad Farhan.
Sebelumnya kasus ini sempat viral di media sosial yang melibatkan sejumlah debt collector yang mengeroyok korban.
Saat itu sejumlah debt collector mendatangi rumah korban di Perumnas, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Mereka menanyakan pembayaran koperasi yang dipinjam oleh orang tua korban.
Cekcok terjadi antara Desi, ibu Farhan, dan Aril, yang mengaku sebagai perwakilan dari Koperasi Mandiri.
Situasi semakin memanas ketika Aril bersama beberapa rekannya melakukan tindakan premanisme terhadap Farhan. Aril menggunakan kunci motor yang diselipkan di jarinya untuk memukul Farhan hingga pelipis mata korban berdarah.
Desi kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Bungo, berharap kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
“Saya berharap tidak ada lagi debt collector yang melakukan hal serupa terhadap Farhan atau orang lain,” kata Desi.
Sementara itu, Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, mengonfirmasi bahwa 3 pelaku telah diamankan pada Senin (1/7/2024) untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan ini,” ungkapnya.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.