• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 7, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Jaringan Muaro Jambi

Admin 1 by Admin 1
23/07/2025
in Headline
0
Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Jaringan Muaro Jambi
0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Timur berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur.

Pelaku bernama Riki Yudistira (27), warga Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur.

READ ALSO

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

Penangkapan ini disampaikan Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Narkoba, AKP Charles M Sitorus, yang didampingi Kasi Humas, AKP Edi Tasrif, Rabu (23/7/2025).

Penangkapan berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Timur mendapat informasi jika di Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Opsnal kami langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut,” ucapnya.

Kemudian, sekitar pukul 21.45 WIB di hari penangkapan, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur mengamankan seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max.

Pasalnya, pria ini yang dicurigai sebagai pengedar Narkoba dengan ciri sesuai yang informasi diterima.

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur menemukan 1 plastik berwarna hijau di kantong celana tersangka pada bagian depan sebelah kiri.

Setelah dibuka, dalam bungkusan plastik hijau tersebut didapati 2 buah plastik klip ukuran sedang berisi sabu.

Selain itu, ada juga 2 plastik klip kosong ukuran kecil, 2 korek api gas yang telah dimodifikasi dan 1 sendok plastik sabu yang terbuat dari pipet plastik. Dari pengakuan tersangka, barang tersebut memang benar adalah miliknya.

“Selain itu, Tim Opsnal juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp295 ribu hasil dari penjualan sabu,” ungkapnya.

Tersangka dan seluruh barang bukti pun diamankan ke Mapolres Tanjab Timur.

Dari hasil interogasi diketahui, jika barang bukti sabu tersebut diperoleh tersangka dari salah seorang bandar yang saat ini masuk dalam DPO Satnarkoba Polres Tanjab Timur.

Yang bersangkutan, diketahui berdomisili di wilayah Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam transaksi dengan bandar di atasnya, tersangka ini tidak pernah bertemu langsung. Komunikasi yang dilakukan meraka melalui handphone.

“Jadi, setiap seminggu sekali tersangka ini dihubungi oleh bandar yang dari Sengeti itu untuk pengambilan atau pengiriman barang (sabu) tersebut menggunakan nomor handphone pribadi (private number),” jelasnya.

Untuk pengambilan barang bukti sabu itu sendiri, nantinya tersangka ini akan menjemput di kawasan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu.

Di mana lokasi tempat meletakkan sabu tersebut telah ditentukan oleh bandar diatasnya.

AKP Charles M Sitorus juga menambahkan, dari keterangan tersangka yang diamankan ini, dirinya telah menjalani aksi ini selama kurang lebih 3 bulan terakhir.

Dalam 1 bulan, dirinya bisa menerima barang haram tersebut dari bandarnya sebanyak 1 sampai 2 kali, tergantung ketersediaan sabu yang ada di tangannya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka bukan residivis dan dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka, hasilnya positif.

Jadi, selain sebagai pengedar sabu, dirinya juga sebagai pengguna.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, atau Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun ancaman hukuman dari pasal tersebut yakni, kurungan penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. Dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 10 Miliar,” tutupnya.

Related Posts

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik
Headline

Didukung Komisi VII DPR RI dan Kemenpar, Pemkot Jambi Siap Kembangkan Kampung Wisata Baselang

27/09/2025
Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!
Headline

Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!

26/09/2025
Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana
Headline

Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana

25/09/2025
Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas
Headline

Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas

19/09/2025
Next Post
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polri Gelar Patroli Dialogis Sisir Pusat Perbelanjaan Kota Jambi

Suhu 38°C, Kabupaten Tanjabtim Hadapi Puncak Musim Kemarau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Muaro Jambi Rombak Ulang, 25 Pejabat Resmi Dilantik

Cagub No 2 Kampanyekan Pilkada 2024 di Pemayung

08/10/2024
Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Sholat Idul Adha di Kelurahan Sengeti

Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Sholat Idul Adha di Kelurahan Sengeti

02/07/2023
Resmikan Aula Masjid At-Taqwa Sriwijaya, Wapres Paparkan Potensi Masjid

Sidang Subsidiary Body UNFCCC Ke-60: Perdagangan Karbon Luar Negeri Harus Dengan Otorisasi

22/06/2024
Kadiskominfo Abu Bakar Imbau Masyarakat Waspada Kasus Rabies dan Segera Vaksinasi

Kadiskominfo Abu Bakar Imbau Masyarakat Waspada Kasus Rabies dan Segera Vaksinasi

27/06/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
  • Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra
  • FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
  • Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In