• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di VII Koto, Barang Bukti 9 Paket Diamankan

Admin 1 by Admin 1
20/05/2025
in Headline
0
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di VII Koto, Barang Bukti 9 Paket Diamankan
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial BI (37) berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 15.30 WIB di wilayah Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek VII Koto yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Moh. Hasyim Asy’ari, S.H., M.H., segera bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku saat sedang dalam perjalanan.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

– 9 paket kecil sabu dengan berat bruto total 8,39 gram

– 1 alat hisap sabu (bong)

– 1 klip bekas

– 2 botol putih

– 2 korek api

– 1 tas sandang hitam

– uang tunai sebesar Rp100.000

Dalam pemeriksaannya, pelaku BI mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama dua bulan terakhir. Ia juga menyebutkan bahwa sabu yang diedarkannya diperoleh dari seorang narapidana berinisial RK, yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Jambi.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua orang saksi yakni JN (36) dan Mt (43), yang merupakan warga setempat dan akan dimintai keterangan dalam pengembangan kasus.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Tebo dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto S.I.K., S.H., M.H, dalam keterangannya menyatakan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tebo. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Tebo. Ini adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi sekecil apapun,” tegas Kapolres.

Kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk melakukan uji laboratorium ke BPOM Jambi dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Tags: Barang Bukti 9 Paket DiamankanSatresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di VII Koto

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Bendera

Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Bendera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Warga Kota Jambi Laporkan Istri Oknum Pejabat Polda Jambi ke Polisi

Operasi Pekat 2024: Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Tebo

05/12/2024
BNNP Jambi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu, Kurir Dijanjikan Upah Rp250 Juta

Pisah Sambut Bupati Merangin Disaksikan Gubernur Jambi

05/03/2025
Tunjuk Ganjar Pranowo jadi Capres, Megawati Perintahkan Kader PDIP Menangkan Pemilu 2024

Ganjar Pranowo Calon Presiden dari PDI-P, Relawan di Jambi Semakin Semangat Sosialisasi

24/04/2023
Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Penanggulangan Kejadian Penyakit Berpotensi Wabah

Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Penanggulangan Kejadian Penyakit Berpotensi Wabah

09/08/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In