SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Polresta Jambi terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah KOTA JAMBI.
Lokasi-lokasi yang dicurigai masih marak aktivitas transaksi narkoba, juga terus dipantau.
Terbaru adalah, personel Satres Narkoba Polresta Jambi mengamankan 4 orang pria di kawasan Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Mereka berinisial PB, AR, RB dan TH. Mereka diamankan pada tanggal 17 Februari 2025 pukul 21.00 oleh Unit 2 Satres Narkoba Polresta Jambi.
Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat, yang didapat Satres Narkoba Polresta Jambi.
Informasi itu menyebutkan, bahwa di kawasan RT 01 Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, sering terjadi transaksi narkoba.
Dari situ, Unit 2 Satres Narkoba Polresta Jambi pun melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
Ternyata informasi itu benar. Terpantau bahwa memang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di kawasan tersebut.
Polisi bahkan sudah mengantongi identitas penjual narkoba di sana, yaitu pria berinisial S dan beberapa rekannya.
Pukul 21.00, Senin 17 Februari 2025, polisi pun mendatangi lokasi itu.
Anggota Unit 2 Satres Narkoba Polresta Jambi pun menggerebek sebuah rumah yang dicurigai.
Di sana, ada 4 orang pria di dalam rumah itu, yaitu PB, AR, RB dan TH.
Saat penggerebekan, RB sempat berusaha kabur lewat jendela. Namun polisi yang lebih sigap, berhasil mengamankannya.
“Di lokasi, ada barang bukti sejumlah bong (alat hisap sabu), sejumlah plastik klip yang di antaranya sudah terpakai,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, saat dikonfirmasi Selasa 18 Februari 2025.
Barang bukti dan 4 pria itu pun langsung diamankan ke Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.