• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 7, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Pemkab Muaro Jambi

    Kanwil Kemenkum Jambi Fasilitasi Harmonisasi Tiga Ranperwal Kota Jambi Tahun 2025

    Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Pemkab Muaro Jambi

    Bahas Penguatan Dokumen Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Jambi lakukan FGD Persiapan Pemeriksaan Substantif IG Pinang Batara

    Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Pemkab Muaro Jambi

    Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Pemkab Muaro Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Pemkab Muaro Jambi

    Kanwil Kemenkum Jambi Fasilitasi Harmonisasi Tiga Ranperwal Kota Jambi Tahun 2025

    Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Pemkab Muaro Jambi

    Bahas Penguatan Dokumen Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Jambi lakukan FGD Persiapan Pemeriksaan Substantif IG Pinang Batara

    Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Pemkab Muaro Jambi

    Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Pemkab Muaro Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tanjab Timur, Tersangka Ngaku Ambil Barang di Kota Jambi

Admin 1 by Admin 1
20/02/2025
in Headline
0
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tanjab Timur, Tersangka Ngaku Ambil Barang di Kota Jambi
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Satres Narkoba Polres Tanjab Timur, menangkap 1 orang pria yang merupakan pengedar sabu di Tanjab Timur.

Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan dari tangan pengedar sabu di Tanjab Timur itu.

READ ALSO

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

Bandar sabu di Tanjab Timur ini bernama Efendi (35), warga Dusun I, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur.

Penangkapan Efendi ini sendiri berawal dari laporan masyarakat, yang mengatakan bahwa di Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, sering terjadi transaksi narkoba.

Untuk memastikan laporan tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polres Tanjab Timur mulai melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari situ, polisi mencurigai sebuah rumah di Dusun I, Desa Marga Mulya. Setelah yakin dengan situasi, sekitar pukul 20.00 tanggal 12 Februari 2025, tim langsung menggerebek rumah tersebut.

Di dalam rumah itu ada Efendi (35). Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah tersebut, untuk mencari barang bukti.

Ternyata dugaan polisi benar. Di dalam rumah ditemukan sejumlah barang bukti, seperti 3 paket klip berisi narkoba jenis sabu seberat 26,87 gram, kemudian 8 paket klip sabu seberat 0,67 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan bong atau alat hisap sabu, uang tunai Rp250 ribu, dan 1 unit HP yang digunakan Efendi untuk melakukan transaksi narkoba.

Tak bisa berkutik lagi, akhirnya Efendi mengakui kalau barang haram itu miliknya. Dia juga mengatakan, selama ini dia mengedarkan sabu di wilayah Rantau Rasau dan sekitarnya.

“Tersangka dan barang bukti langsung kita amankan ke Polres Tanjab Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Narkoba AKP Charles M Sitorus, Rabu 19 Februari 2025.

Dari hasil penyidikan lebih lanjut, Efendi ini mengakui jika sabu tersebut dia peroleh dari seseorang dengan nama panggilan Rian di Kota Jambi.

Komunikasi Efendi dan Rian yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dilakukan melalui telepon.

Caranya, Efendi terlebih dahulu memesan sabu ke Rian. Kemudian oleh Rian, narkoba jenis sabu itu dibungkus menggunakan kantong plastik hitam dan diletakkan di salah satu tempat di sekitar Pasar Mama, Mayang, Kota Jambi.

“Tersangka Efendi ini memesan sabu ke Rian melalui pesan WhatsApp. Nanti Rian akan mengarahkan Efendi untuk menuju titik tempat sabu itu diletakkannya. Saat ini anggota kami masih memburu keberadaan Rian ini, yang merupakan bandar di atasnya,” ujarnya.

Totol keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka Efendi ini memiliki berat 27,48 gram. Jika diuangkan, jumlahnya sekitar Rp35,7 juta.

Atas perbuatannya, Efendi dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya yaitu, ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 penjara. Serta denda minimal Rp800 juta sampai dengan maksimal Rp10 miliar.

Tags: Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tanjab TimurTersangka Ngaku Ambil Barang di Kota Jambi

Related Posts

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik
Headline

Didukung Komisi VII DPR RI dan Kemenpar, Pemkot Jambi Siap Kembangkan Kampung Wisata Baselang

27/09/2025
Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!
Headline

Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!

26/09/2025
Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana
Headline

Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana

25/09/2025
Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas
Headline

Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas

19/09/2025
Next Post
Al Haris-Abdullah Sani Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030

Al Haris-Abdullah Sani Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Penanganan Sampah Belum Optimal, Mahasiswa PMII Demo di DLH

Penanganan Sampah Belum Optimal, Mahasiswa PMII Demo di DLH

26/09/2025
Anggota Unit Intel Kodim 0419/Tanjab Gagalkan dugaan Penggelapan Mobil

Dipukul Botol dan Dihajar Membabi Buta, Wanita Ini Dianiaya Hingga Bersimbah Darah

19/11/2023
Bupati H M Syukur Tekankan Semangat Kebersamaan Merangin Baru

Bupati H M Syukur Tekankan Semangat Kebersamaan Merangin Baru

05/03/2025
Awali Kampanye Pilgub Jambi 2024, Al Haris Ziarah ke Makam Rangkayo Hitam

Gubernur Al Haris Serahkan 376 Bantuan Beasiswa Dumisake

27/09/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung
  • Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku
  • Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari
  • Kanwil Kemenkum Jambi Fasilitasi Harmonisasi Tiga Ranperwal Kota Jambi Tahun 2025
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In