SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Walikota Jambi 2024.
Hasilnya, terdapat surat suara yang dalam kondisi tidak baik atau kategori rusak dan juga terdapat kekurangan kirim surat suara.
“Dari jumlah kebutuhan kita 469.238 surat suara itu yang kita terima dalam kondisi baik 469.323, ada yang rusak 110 lembar surat suara, dan kekurangan 1.915 lembar,” kata Ketua KPU Kota Jambi, Denim Rahmat, Jumat (15/11/2024).
Rencananya KPU Kota Jambi akan ke perusahaan produksi surat suara di Bekasi, Jawa Barat didampingi oleh Polresta, Kejari dan Bawaslu untuk mengambil surat suara hasil cetak ulang yang sebelumnya terdapat kerusakan dan kekurangan kirim.
Kemudian untuk surat suara Pilgub Jambi, yang rusak ada sebanyak 130 surat suara dan masih kurang sebanyak 1637 lembar surat suara.
“Itu sudah kita laporkan ke Provinsi, dalam beberapa hari ini akan segera tiba di gudang KPU Kota Jambi,” ucapnya.
Surat suara ini baik Pilwako dan Pilgub Jambi, kata Deni, merupakan logistik terakhir yang akan tiba di KPU Kota Jambi menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.