SEKATOJAMBI.COM, SUMATERA UTARA – Polisi berhasil menangkap buronan kasus pencabulan di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara setelah 1 bulan menjadi DPO.
Pelaku bernama Hendri Cahaya Putra atau HCP (26) melakukan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki.
AKP Arlin Parlindungan, Kasatreskrim Polres Tapteng mengatakan, HCP ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).
“Iya. Benar sudah ditangkap di Bekasi. Sebentar lagi akan disampaikan lengkapnya,” katanya, Kamis (7/12/2023).
Sebelumnya, sekitar 30 anak laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga menjadi korban sodomi pria berinisial HCP (26) hingga trauma.
Korban bukan hanya di satu Desa, melainkan dua Desa.
Dari hasil visum et revertum yang diterima pihak korban, setidaknya ada tujuh anak yang positif telah disodomi pelaku.
Aksi ini diduga berlangsung selama dua tahun. Modus pelaku ialah memanggil anak-anak yang melintas di depan rumahnya saat pulang dari masjid.
Kemudian korban diajak bermain game, diberikan makanan dan sebagainya. Begitu lengah, barulah pelaku melakukan aksi cabulnya.
Tim Redaksi