SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Segerombolan remaja yang tergabung dalam kelompok geng motor berandalan diberi sanksi sosial oleh polisi, Rabu (8/5/2024).
Sebanyak 10 remaja yang sebelumnya diamankan pihak Kepolisian dari Polsek Pasar, Polsek Jelutung dan Polsek Kota Baru karena terlibat aksi tawuran antar kelompok berandalan bermotor beberapa waktu lalu ini diberikan sanksi membersihkan Masjid Agung Al-Falah Jambi.
Kapolsek Pasar, Kompol Cahyono mengatakan, sanksi sosial ini dalam bentuk pembinaan terhadap anak-anak remaja yang terindikasi terkait berandalan bermotor agar ada efek jera bagi mereka yang masih dibawah umur.
“Para remaja ini belum bisa dikenakan pidana, karena saat dilakukan penangkapan atau saat pembubaran kelompok ini tidak ditemukan senjata tajam ataupun tidak melakukan pasal pidana, jadi anak-anak ini hanya ikut ramai-ramai saja,” katanya.
Cahyono menyampaikan, keterlibatan para orang tua sangat amat diperlukan dalam mendidik anaknya.
“Kami berharap keterlibatan orang, karena rata-rata mereka ini masih dibawah umur, disini peran orang tua sangat penting, karena kebanyakan pengawasan orang tua juga berkurang,” harapnya.