SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Sebanyak 530 Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Batanghari telah melakukan perekaman e-KTP.
Selain fisik e-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari juga memberikan pelayanan untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD merupakan aplikasi yang berisi informasi kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi pada smartphone.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan bahwa pihaknya terus mensosialisasikan IKD kepada masyarakat.
Ia mengatakan bahwa menjelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah ini. Pihaknya mendorong agar masyarakat yang melakukan pelayanan di Dukcapil untuk langsung mengaktifkan IKD nya.
“Untuk Pilkada kemarin sudah koordinasi dengan KPU itu bisa digunakan IKD. Karena IKD ini bukan baru, sudah setahun ini ada,” ujarnya.
Reflizer menjelaskan apabila pada saat pelaksanaan pemilihan dan ada masyarakat yang kehilangan atau E-KTP nya rusak. Maka bisa tetap memilih hanya dengan memperlihatkan IKD.