SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Selama arus mudik lebaran 2025, tercatat sebanyak 5 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Batanghari.

Akibatnya, 4 orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

“Lima kasus itu terjadi di sejumlah titik, yakni dua kasus di Kelurahan Teratai, Kecamatan Pemayung, serta di Kecamatan Bajubang dan Batin XXIV,” ujar Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, Jumat (11/4/2025).

Ia menjelaskan, kecelakaan yang terjadi merupakan kombinasi antara laka tunggal dan laka adu banteng (kecelakaan berganda).

“Korban meninggal dunia sebanyak empat orang, sementara lainnya mengalami luka ringan hingga berat. Kasusnya bervariasi, ada yang laka tunggal dan juga laka lawan arah,” ungkapnya.

Adapun jenis kendaraan yang terlibat didominasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat.

Selain kecelakaan lalu lintas, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Ramadhan 1446 H, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah pelanggaran.

“Yang paling menonjol adalah kendaraan angkutan barang yang dilarang melintas, seperti truk sawit dan truk pembawa bahan bangunan, masih banyak yang beroperasi di luar ketentuan,” tandasnya.