SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Setelah seminggu ditahan dalam sel Polsek Jelutung, tersangka kasus kopi sianida botolan Anggi Febri Yandi (21) akhirnya ada yang menjenguk.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, mengatakan tersangka masih dalam kondisi baik-baik, masih normal dan sehat.

“Keluarga dan kerabat pelaku sudah menjenguk kemarin itu,” katanya, Senin (23/6/2026).

Sementara untuk autopsi jenazah RH, hasilnya masih dalam proses.

Autopsi dilakukan untuk menemukan temuan baru dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Untuk hasil autopsi nanti kita umumkan,” katanya.

Sebagai informasi, AFY membunuh RH dengan cara meracuni pakai sianida. AFY saat itu tengah dilanda rasa cemburu terhadap RH, sehingga dia tega meracuni korban.

Diduga Anggi meracuni korban menggunakan zat kimia Kalium CN (Sianida), zat tersebut dicampurkan kedalam minuman kopi botol.

Tragedi itu terjadi di sebuah kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin (16/6/2025) sore.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.