SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita di Kota Jambi menjadi korban perampokan disertai kekerasan saat sedang tertidur di rumahnya, Rabu dini hari, 18 Juni 2025.
Pelaku tak hanya berusaha mengambil handphone korban, tapi juga memukulinya dengan balok kayu hingga mengalami luka memar di kepala, punggung, dan tangan.
Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi Fernando, mengatakan kejadian ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di rumah korban, Lilian Safitri (36), yang beralamat di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Korban sedang tidur ketika tiba-tiba listrik di rumahnya padam. Saat hendak memastikan kondisi dari balik jendela, pelaku tiba-tiba masuk dan mencoba merampas handphone milik korban.
“Karena korban berteriak, pelaku langsung memukuli korban menggunakan balok kayu,” jelas AKP Jimi saat konfrensi pers, Kamis (19/6/2025).
Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung berdatangan dan pelaku melarikan diri. Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku diketahui bernama Rahmat Syarif alias Arif (26), warga Dusun I RT 01, Kelurahan Talang Dukun, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Ia berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian oleh Tim Macan Polsek Kota Baru dan Tim Sidik III.
“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan sebatang kayu yang digunakan untuk menganiaya korban,” ujar Kapolsek.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kotabaru dan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga tengah melengkapi berkas dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Tim Redaksi