MUARABUNGO– Yayan (26) pelaku penyiraman air keras ke sang istri ML (20) di Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Jambi menyerah diri ke Polres Muara Bungo setelah beberapa hari kabur.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo saat dikonfirmasi mengungkapkan, pelaku merasa takut, lalu pada hari Jumat tanggal 14 April 2022 pelaku menyerahkan diri ke Polres Bungo.
Kronologi berawal sekira 6 bulan yang lalu pelaku dan korban ML (20) ribut bertengkar dan kemudian pelaku dan korban pisah rumah. Selanjutnya korban menggugat cerai di Pengadilan Agama Muara Bungo.
Septa menjelaskan, Yayan sempat melihat korban dan kedua orang teman korban sesama perempuan dan 1 (satu) orang laki laki sedang berada di salah satu cafe. Kemudian hal tersebut membuat pelaku merasa tidak senang dan cemburu.
“Pelaku mengambil cairan keras berupa cuka getah lalu disiramkan pelaku ke tubuh korban hingga mengakibatkan luka bakar disekujur tubuh korban,” kata Septa, Sabtu (15/4/2023).
Lanjutnya, atas kejadian tersebut korban dibawa ke puskesmas pelayang untuk mendapatkan perawatan dan setelah itu korban dibawa ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo.
Diketahui, ML mengalami luka di bagian wajah, tangan, hingga pungung mengalami luka bakar yang cukup serius.
Septa menambahkan, akibat perlakuan yang dilakukan oleh Yayan pasal 44 ayat (2) undang undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
“Yayan terancam hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya.
Sebelumnya, ML saat diwawancarai menerangkan sering cekcok dan adu mulut dengan sang suami karena masalah ekonomi keluarga. Tidak di nafkahi karena suami sering mengonsumsi narkoba.
Saat kejadian ML dikejar oleh sang suami diancam hingga ingin dibunuh melakukan tindakan kekerasan dan pelaku diketahui membawa senjata tajam.
“Sudah sering adu mulut atau cekcok, suami jarang menafkahi dan mengonsumsi narkotika,” ujarnya.
Edy ayah korban pun berharap agar tidak ada pihak pihak penegak hukum yang melindungi pelaku untuk tidak dapat meringankan hukuman suaminya karna jika suaminya bebas sang istri masih ketakutan suaminya akan membunuhnya kembali atau mencelakainya.
“Kita harap pelaku mendapatkan hukuman yang berat karena ada ancaman melalui telepon, via Facebook dan whatsapp untuk kembali mencelakai ML,” harapnya.