SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Seorang wiraswasta asal Kota Sungai Penuh diringkus Polres Kerinci atas kasus pencurian mobil pada Minggu (16/6/2024).
Tersangka berinisial RO (35) merupakan seorang wiraswasta asal Desa Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKV Very mengatakan anggota Opsnal Polres Kerinci meringkus RO atas kasus pencurian mobil. Kronologis kejadian pada saat itu tersangka melakukan pencurian 1 unit mobil Suzuki Ertiga No Pol BH 1764 FRF di Desa Karya Bakti, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.
Tersangka diringkus saat sedang pergi menuju ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan membawa mobil Suzuki Ertiga hasil curiannya.
“Pada pukul 22.00 WIB, sebelum melakukan penangkapan oleh Kanit Pidum Polres Kerinci Ipda Orbe Simanjuntak dan diback up Anggota Opsnal Polres Pesisir Selatan,” katanya, Jumat (21/6/2024).
Kemudian anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci dan anggota Opsnal Polres Pesisir Selatan melakukan Penangkapan terhadap tersangka di Painan, Kecamatan Jurai IV, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumbar.
Tersangka langsung diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Polres Kerinci untuk ditindak lebih lanjut.
Tim Redaksi