SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Petugas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Siginjai 2024 mengamankan sepasang muda-mudi yang berduaan di dalam kamar kos-kosan di kawasan Sipin, Kota Jambi.

Sebelum mengamankan sepasang kekasih bukan suami istri ini, petugas mengamankan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi yang menjual minuman keras (miras).

Kemudian, petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024 ini menyasar ke kos-kosan di kawasan Karya, Telanaipura, Kota Jambi. Petugas langsung menggeledah kosan tersebut, hasilnya pun nihil.

Lalu, petugas kembali menyasar ke kos- kosan di kawasan Sipin, Kota Jambi. Begitu sampai di lokasi, satu persatu kamar kos-kosan tersebut pun langsung digeledah. Penghuni kosan pun identitasnya juga dicek.

Akan tetapi, ada salah satu kamar di kosan tersebut yang tidak di kunci pintu kamarnya. Hasilnya ada satu pasangan bukan suami istri yang terjaring sedang berduaan di dalam kamar.

Setelah itu, pasangan tersebut dibawa ke Polda Jambi.

Kasub Satgas Ops Pekat I Siginjai 2024 Iptu Rino mengatakan, pada operasi razia pekat I Siginjai 2024 malam tadi pihaknya menyasar ke PKL dan ditemukan adanya sejumlah botol miras.

“Ada sejumlah botol miras yang ditemukan dan ada juga beberapa miras jenis tuak yang kita buang,” ujarnya, Sabtu (9/3/2024).

“Tapi di salah satu kos-kosan yang ada di kawasan Sipin, Kota Jambi ada satu pasangan yang terjaring Operasi razia Pekat I Siginjai 2024,” sebutnya.

Dalam hal ini, petugas memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Kita juga berikan himbauan kepada pengelola kos untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri ataupun anak dibawah umur,” ungkapnya.