SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – AS (20) pelaku pembunuhan terhadap Joni di RT 13 tak jauh dari Hotel Makmur, Kelurahan Beringin, Pasar, Kota Jambi pada Rabu kemarin (29/5/2024) rupanya langsung menyerahkan diri ke Polsek Pasar usai melancarkan aksinya.
Kapolsek Pasar Kompol Cahyono mengungkap, dendam pribadi menjadi motif peristiwa pembunuhan tersebut.
Berdasarkan keterangan Kapolsek pelaku dan korban awalnya bekerja di salah satu toko ban di Kota Jambi. Dikarenakan adanya perselisihan, pelaku berhenti dari pekerjaan.
“Karena berhenti pekerjaan ini, pelaku memendam rasa dendam terhadap korban. Sehingga kemarin sekira pukul 18.30 WIB terjadi pembunuhan,” kata Kompol Cahyono pada Kamis (30/5/2024).
Lebih jauh Kapolsek menyampaikan berdasarkan pemeriksaan saksi dan juga olah TKP yang digelar pihaknya. Pelaku disinyalir memang telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
“Pelaku ini sudah mengincar memang, sudah mencari celahnya ataupun dari titik lemahnya dari korban ini,” ujarnya.
Sehingga ketika korban pulang dari pekerjaannya, pelaku langsung mendatangi rumah korban dan langsung menikamnya di bagian dada sebelah kanan. Korban pun terkapar tak berdaya di depan rumahnya.
“Sekitar pukul 19.00, pelaku datang ke Polsek langsung menyerahkan diri,” katanya.
Sementara AS, mengakui soal awal masalah pekerjaan hingga menyimpan dendam dengan korbannya.
“Masalah kerjaan, dendam, Bang,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku AS kini terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.