SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Ko Apex akan dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi pada Rabu besok (8/5/2024).
Ko Apex dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (3/5/2024).
Ko Apex diperiksa selama 3 jam sejak petang hingga pukul 21.00 WIB dan meminta istirahat serta meminta dilanjutkan dikemudian hari.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan besok.
“Pemeriksaan besok (Rabu, Red) itu sesuai permintaan yang bersangkutan,” ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Ko Apex akan membawa dokumen-dokumen yang akan diserahkan kepada penyidik.
“Iya, saat pemeriksaan besok yang bersangkutan sambil membawa dokumen- dokumen yang akan diserahkan ke penyidik,” pungkasnya.