• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Desember 19, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Sidang Pertama Kasus Pembunuhan Berencana : JPU Kejagung RI Siapkan Dakwaan Berlapis Untuk Terdakwa Irjel Pol FS Dkk

Redaksi by Redaksi
17/10/2022
in Headline
0
Sidang Pertama Kasus Pembunuhan Berencana : JPU Kejagung RI Siapkan  Dakwaan Berlapis Untuk Terdakwa Irjel Pol FS Dkk
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com (Jakarta) Senin 17 Oktober 2022 pukul 10:00 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadiri sidang dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan terhadap Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H., dalam perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

Adapun Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. didakwa oleh Penuntut Umum dengan pasal: DAKWAAN KESATU
Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

READ ALSO

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

DAKWAAN KEDUA
Pertama Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP., Subsidair: Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
atau Kedua Primair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dakwaan terhadap Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:
Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. bersama-sama RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, PUTRI CANDRAWATHI, RICKY RIZAL WIBOWO, dan KUAT MA’RUF (dituntut dalam perkara terpisah) pada Jumat 08 Juli 2022 sekira pukul 15.28 WIB sampai dengan sekira pukul 18.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Juli 2022 bertempat di Jalan Saguling 3 Nomor 29, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran I, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi D.K.I Jakarta (selanjutnya disebut Rumah Saguling 3 Nomor 29) dan bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05, Rw 01, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran I, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi D.K.I Jakarta (selanjutnya disebut rumah dinas Duren Tiga No. 46) atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berwenang mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain (Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT).

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar jenazah terhadap Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT pada Rabu 27 Juli 2022 sekira pukul 09.30 WIB bertempat di ruang pulasarah jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar Kabupaten Muara Jambi, kematian Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT adalah akibat-akibat kekerasan senjata api di daerah dada yang telah menembus paru, kekerasan senjata api pada kepala bagian belakang secara tersendiri juga bersifat fatal dan dapat menyebabkan kematian.

Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., bersama-sama dengan saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK., saksi ARIF RACHMAN ARIFIN, S.IK., M.H., saksi CHUCK PUTRANTO, S.IK., saksi BAIQUNI WIBOWO, S.IK., saksi AGUS NURPATRIA ADI PURNAMA, S.IK., saksi IRFAN WIDYANTO, S.H., S.IK. (masing-masing dalam berkas perkara terpisah) pada Sabtu 09 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Juli tahun 2022, bertempat di pos security Komplek Perumahan Polri Duren Tiga RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik.

Akibat perbuatan Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., bersama-sama dengan saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK., saksi ARIF RACHMAN ARIFIN, S.IK., M.H., saksi CHUCK PUTRANTO, S.IK., saksi BAIQUNI WIBOWO, S.IK., saksi AGUS NURPATRIA ADI PURNAMA, S.IK., saksi IRFAN WIDYANTO, S.H., S.IK. mengambil dan mengganti DVR CCTV “milik orang lain atau publik” yang berada di pos security Komplek Perumahan Polri Duren Tiga RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan tanpa seizin dan sepengetahuan dari saksi Drs. Seno Soekarto selaku Ketua RT yang masih berfungsi tersebut, serta mengambil dan mengganti DVR CCTV milik saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit, S.IK., M.H., lalu merusak dan menghancurkan salinan rekaman CCTV pada Laptop merek Microsoft Surface mengakibatkan berubahnya, berkurangnya, ditransmisikannya, rusaknya, hilangnya, dipindahkannya, disembunyikannya suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik, sebagaimana yang diinginkan Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., kemudian dilanjutkan dengan siasat jitunya yaitu menemui RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, RICKY RIZAL WIBOWO, dan KUAT MA’RUF yang ada di ruangan Pemeriksaan Biro Provost di lantai 3 dan meminta kepada ketiga orang tersebut untuk menyamakan pikiran sebagaimana skenario cerita yang telah direkayasa dan dibuat oleh Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., sebelumnya atas peristiwa penembakan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT.

Selanjutnya Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., memanggil secara bersamaan saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK., Benny Ali, saksi AGUS NURPATRIA ADI PURNAMA, S.IK., dan Harun, lalu menyampaikan dan mempengaruhi dengan kata-kata mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan, selanjutnya Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., menambahkan untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja dan untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja, padahal : kejadian penembakan terhadap diri korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT adalah merupakan tindak pidana kejahatan yaitu merampas nyawa orang lain, kewenangan PAMINAL yang notabene bertugas dalam hal Pengamanan Internal Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang terkait melakukan Pelanggaran Disipliner dan SOP Kepolisian dan bukan bertugas atau mempunyai fungsi dalam hal Penyidikan Kejahatan Pidana Umum.

Maksud dan tujuan Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., merekayasa dan mengarang cerita yang tidak sebenarnya tujuannya untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya atas meninggalnya Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT yang terjadi di rumah dinas Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sehingga tercapailah niat dan tujuannya mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, ternyata jejak-jejak DVR CCTV “milik orang lain atau publik” yang berada di pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga telah mengungkap kejadian perkara yang sebenarnya dan bukan dengan rekayasa Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., dimana keterangan antara Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., yang mengatakan terkait peristiwa penembakan terhadap korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, pada saat Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., datang ke rumah dinas Duren Tiga telah terjadi tembak menembak antara korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dengan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU.

Namun berdasarkan hasil rekaman CCTV Pos Security Komplek perumahan Polri Duren Tiga terlihat dalam rekaman video CCTV tersebut dimana saat Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., datang ke rumah dinas milik Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., di Duren Tiga No. 46 RT. 05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT masih hidup dan sedang berjalan dari pintu samping garasi rumah menuju pintu samping melalui taman rumah setelah Terdakwa FERDY SAMBO, S.H., S.IK., M.H., sampai dirumah dinasnya
Tim Penuntut Umum yakin bahwa pasal yang didakwakan terhadap Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H., telah sesuai berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya yang dikumpulkan pada tahap penyidikan dalam perkara tersebut.

Atas dakwaan tersebut, Tim Penasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang disampaikan oleh Tim Penuntut Umum terhadap Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H.

Reporter : Hadi Prabowo

Related Posts

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.
Headline

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.

11/12/2025
Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!
Headline

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

22/11/2025
Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah
Headline

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

20/11/2025
Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.
Headline

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

17/11/2025
Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.
Headline

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

14/11/2025
DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.
Headline

DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.

12/11/2025
Next Post
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumadena Buka Bimtek Mobile Jurnalism

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumadena Buka Bimtek Mobile Jurnalism

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Mobil Toyota Calya Tabrak Pengendara Motor di Mendalo

Mobil Toyota Calya Tabrak Pengendara Motor di Mendalo

02/10/2024
Kembangkan Kelapa Genjah Klaster Pariwisata di Kabupaten Batang, Mentan SYL Dorong Peningkatan

Kembangkan Kelapa Genjah Klaster Pariwisata di Kabupaten Batang, Mentan SYL Dorong Peningkatan

20/01/2023
Putra Jambi, Jadi Bupati Tanah Laut, Pleno KPU, Rahmat Trianto Raih Suara Tertinggi

Putra Jambi, Jadi Bupati Tanah Laut, Pleno KPU, Rahmat Trianto Raih Suara Tertinggi

07/12/2024
Aiptu Mas’ud Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan, Tolak Judi Online dan Balap Liar

Aiptu Mas’ud Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan, Tolak Judi Online dan Balap Liar

19/05/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025
  • Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025
  • Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan
  • Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In