SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Persiapan pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kerinci–Sungai Penuh terus dimatangkan. Agenda penting bagi insan media siber di dua daerah bertetangga ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025 di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh.
Panitia pelaksana memastikan seluruh rangkaian persiapan berjalan sesuai target. Ketua panitia, Rengki, menyebutkan bahwa progres kesiapan acara telah mencapai sekitar 80 persen. Finalisasi lokasi sudah dilakukan dan tinggal menyisakan beberapa penyempurnaan teknis sebelum hari pelantikan.
“Pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia sudah 80 persen. Lokasi acara sudah difinalkan di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh,” ujar Rengki.
Ia menambahkan, pelantikan nanti akan dihadiri oleh jajaran pengurus SMSI Provinsi Jambi serta kepala daerah Kerinci dan Sungai Penuh. “Saat ini sudah 80 persen persiapan pelantikan rampung,” tegasnya.
Ketua SMSI Kerinci–Sungai Penuh, Saprial, memastikan bahwa agenda pelantikan berjalan sesuai jadwal dan telah memasuki tahap akhir persiapan. Undangan telah disebarkan dan panitia bekerja intens memperkuat seluruh kebutuhan acara.
“Panitia sudah hampir merampungkan persiapan. Undangan sudah disebarkan, artinya persiapan sudah hampir final. Saat ini panitia terus mematangkan agenda pelantikan SMSI Kerinci–Sungai Penuh,” jelasnya.
Saprial menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi titik penting bagi perkembangan media siber di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. Ia berharap seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi komunitas media di daerah tersebut.
“Ini momen penting bagi media siber Kerinci–Sungai Penuh. Keberadaan SMSI tentu akan sangat bermanfaat bagi media yang ada di daerah ini. Saya berharap semua bisa berjalan lancar,” harapnya.
Pelantikan SMSI Kerinci–Sungai Penuh diharapkan menjadi babak baru penguatan ekosistem media siber lokal, sekaligus mempertegas peran SMSI sebagai wadah profesional bagi perusahaan media berbasis digital.


























