SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan setiap stakeholder memahami substansi dan semangat pembaruan hukum nasional yang terkandung dalam KUHP baru.
Tampak hadir mengikuti kegiatan sosialisasi di Aula Pengayoman, Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita beserta seluruh Jabatan Fungsional pada Divisi P3H.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran hukum yang inklusif. Menurutnya, keberhasilan implementasi KUHP baru tidak hanya bergantung pada kesiapan aparat penegak hukum, tetapi juga pemahaman masyarakat luas terhadap nilai-nilai hukum yang diatur di dalamnya.
“KUHP baru bukan sekadar perubahan pasal, melainkan pembaruan paradigma hukum pidana yang lebih berkeadilan, berorientasi pada nilai kemanusiaan, dan selaras dengan konteks sosial budaya bangsa. Oleh karena itu, seluruh pihak mulai dari aparat, akademisi, hingga masyarakat kalurahan perlu memahami esensinya,” ujar Kakanwil.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kanwil Kemenkum Jambi gencar melaksanakan sosialisasi di tingkat kalurahan, menghadirkan aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan untuk memperkenalkan prinsip-prinsip dasar KUHP baru. Pendekatan berbasis komunitas ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih mudah memahami aturan hukum yang akan berlaku, sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman terhadap norma-norma baru yang diperkenalkan.
Selain itu, sosialisasi juga menyasar aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan. Melalui kegiatan diskusi, pelatihan, dan forum koordinasi, diharapkan seluruh unsur penegak hukum di Jambi dapat memiliki pemahaman yang seragam dalam penerapan KUHP baru nanti.
Dengan langkah berkelanjutan tersebut, Kemenkum Jambi menunjukkan komitmen nyata untuk memastikan bahwa pemberlakuan KUHP baru nanti berjalan lancar dan diterima secara konstruktif oleh seluruh elemen bangsa. Sosialisasi ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi bagian penting dari misi besar menciptakan budaya hukum yang modern, partisipatif, dan humanis di Indonesia.

























