SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Roy Marten menyebut Inisial DC yang menjadi dalang penipuan atas bisnis tambang batu bara yang hendak dia investasikan di Jambi.
Siapakah DC? Ternyata DC adalah Daniel Chandra. Saat ini DC telah ditahan di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. DC sebenarnya bukan pemain baru di dunia batu-bara, cukup lama namanya dikenal oleh sesama kalangan pebisnis batu bara Jambi.
Dari data yang dihimpun, DC terjerat dugaan pemalsuan surat tanah yang lokasinya ada di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Sebelumnya, Deniel Chandra telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
DC dilaporkan oleh Herman Trisna yang tak lain adalah sahabat Aktor Roy Marten. Herman Trisna melaporkan DC pada tanggal 10 Juli 2023 dengan Nomor: LP/B/201/VII/2023/SPKT/Polda Jambi.
Herman menuding Deniel telah memalsukan dokumen kepemilikan tanah yang sudah dikuasai DC sejak tahun 2007. Dimana sporadik atas nama Daniel Chandra keluar tahun 2011.
Pihak kepolisian kemudian menetapkan DC sebagai tersangka melalui gelar perkara pada 1 Agustus 2024. Surat penetapan tersangka atas nama DC dikeluarkan pada 7 Agustus 2024.
Terpisah, Roy Marten mengatakan DC sebenarnya adalah mantan karyawan Herman Trisna di perusahaan PT BBI milik sahabatnya itu.
DC sempat mengundurkan diri tahun 2012 dengan alasan ingin maju jadi bupati. Namun pada tahun 2021, kata Roy DC malah memalsukan dokumen otentik PT BBI menjadi atas namanya.
Roy Marten juga menyebut nama lain yang terlibat dalam kasus ini yaitu oknum notaris dengan inisial TK. Masih kata Roy, oknum notaris itu bahkan telah mengakui melakukan kesalahan.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi, melalui Kasi Pidum, Oktarini Prihanti, dikutip dari Jambi Independen (Disway Group), telah membenarkan pelimpahan tahap 2, tersangka berinsial DC beserta barang bukti.
“Benar, hari ini (kemarin, red) Kejaksaan Negeri Muarojambi telah menerima tersangka berinisial DC dan barang bukti dari penyidik Polda Jambi,” sebutnya.
Tersangka disangkakan melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan tindak pidana penipuan. selanjutnya penuntut umum Korps Adhyaksa menyiapkan surat dakwaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Usai pelimpahan, tersangka DC ditahan selama 20 hari kedepan, dan jaksa menyiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” tandasnya. (*)