SEKATOJAMBI.COM, BALANGAN – MH (21), Staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, ditangkap usai menggelapkan gaji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPSS) senilai Rp 115 juta. uang senilai ratusan juta tersebut dijadikan MH untuk bermain judi online.

“Pelaku ini honorer di kelurahan dan di Pemilu ini dia sebagai staf sekretariat urusan keuangan dan logistik Pemilu di PPS Kelurahan Batu Piring,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, Senin (19/2/2024).

Sekitar pukul 15.00 WITA, pada Jumat (16/2/2024), pelaku ditangkap di salah satu hotel di Tabalong. Riza mengatakan uang yang digelapkan pelaku diperuntukkan bagi honorer KPPS di 18 TPS.

“Uang yang digelapkan itu diperuntukkan untuk honor KPPS di 18 TPS,” tuturnya.

Polisi menyebut MH sempat melarikan diri ke Kabupaten Tabalong menggunakan sepeda motor hingga akhirnya MH ditangkap di sebuah hotel. MH lalu dibawa ke Polres Balangan untuk diperiksa.

Berdasarkan hasil interogasi penyidik diketahui uang sebesar Rp 88 juta digunakan MH untuk bermain judi online.

“Setelah diamankan uang ada di dia (sisa) Rp 17 juta. Kami cek di handphone-nya ada Rp 88 juta dipakai buat judi slot. Sisanya dibuat bayar hutang, buat hotel dan makan itu sekitar Rp 10 juta,” ungkapnya.