SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Sumur minyak ilegal di Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari terbakar, Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Kasatreskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda mengatakan bahwa hingga sore ini anggotanya masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
“TKP adalah TKP penindakan Polda pada hari Jumat. Para pelaku sudah langsung diamankan Polda,” ujarnya.
Husni mengatakan bahwa kebakaran terjadi akibat minyak yang ada di sekitar sumur ilegal diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan memicu kebakaran.
“TKP yang ditinggalkan kemudian diambil minyaknya oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan memicu kebakaran,” jelasnya.
Husni mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan pihaknya akan terus mendalami dan menyelidiki kejadian kebakaran dan aktivitas ilegal drilling ini.