SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Seorang perempuan bernama Dita Ramadhani (22), warga Jalan Sunan Kali Jaga RT14, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dita Ramadhani ditemukan tergantung menggunakan kain yang diikat di atap rumah (kayu) di dekat kamar mandi.
Dari mulutnya keluar busa, dan terdapat cairan yang keluar dari alat vitalnya.
Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi Fernando, membenarkan penemuan tersebut. Pihak kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.
“Iya, benar. Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung menuju ke lokasi,” ujarnya, Senin (18/11/2024) sore.
Jimi menerangkan, menurut keterangan saksi, DR (22) diduga nekat gantung diri karena tidak kuat menghadapi beban yang sedang dialaminya.
Dari keterangan saksi, DR (22) sebelumnya menjanjikan sewa rumah pada dua kelompok orang yang akan melakukan sewa.
Namun, kata Jimi, setelah akan ditempati oleh salah satu kelompok, ternyata diketahui bahwa DR (22) menyewakan tempat itu tidak hanya kepada satu orang. Melainkan, ada kelompok lainnya.
“Almarhum ini pemilik rumah yang mau disewakan. Jadi bisa jadi disebabkan almarhum terbebani uang sewa dari dua kelompok tersebut,” ungkapnya.
Hal tersebut, disampaikan Jimi, sebenarnya telah dimediasikan melalui Bhabinkamtibmas pada malam sebelumnya yang hasilnya akan disampaikan kepada paman DR (22).
“Nominal uang yang sudah diterima oleh almarhum dari dua kelompok ini sebesar Rp 13 juta dan Rp 5,5 juta,” terangnya.
Jimi menambahkan, bahwa pihak keluarga DR (22) tersebut meminta untuk tidak dilakukan visum maupun autopsi.
“Iya, pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan VER atau autopsi, karena pihak keluarga sudah mengikhlaskan,” tutupnya.