SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Polres Kerinci menjaring puluhan pelajar SMA di wilayah Kota Sungai Penuh karena mengendarai sepeda motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebagian besar dari pelanggar diketahui masih berada di bawah usia legal untuk memperoleh SIM, memunculkan kekhawatiran serius terkait kesadaran hukum dan keselamatan lalu lintas di kalangan generasi muda.
“Kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan melalui media sosial. Tapi kenyataannya masih banyak pelajar yang nekat berkendara meski belum cukup umur,” ujar Kasat Lantas Polres Kerinci, IPTU Into Sujarwo.
Menurutnya, operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Operasi Patuh Siginjai 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus utama razia adalah menumbuhkan kesadaran berkendara yang aman dan legal, khususnya bagi kalangan pelajar dan remaja.
“Kami kedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, tapi kalau pelanggaran sudah membahayakan jiwa, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak memberikan akses kendaraan kepada anak-anak mereka sebelum memenuhi syarat usia dan administrasi.
“Memberi izin berkendara kepada anak di bawah umur sama saja dengan mempertaruhkan keselamatan mereka. Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam hal ini,” ujarnya.
Polres Kerinci berharap melalui Operasi Patuh Siginjai ini, akan tercipta sinergi antara sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan.
Tim Redaksi