SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Warga dari 3 (tiga) desa melakukan aksi pemblokiran Jalan Desa yang ditempuh oleh pihak perusahaan, Senin (14/08/2023).
Dari 3 (tiga) desa tersebut, yakni Desa Talang Belido, Ladang Panjang dan Kebon IX.
Ketua RT 01 Desa Ladang Panjang Hermanto Suri membenarkan aksi pemblokiran jalan dari warga tersebut.
Pasalnya jalan yang hanya bisa menahan beban berat 8 ton itu, ditempuh oleh kendaraan perusahan yang melebihi kapasitas hingga puluhan ton.
Aksi tersebut dilakukan karena pihak Pertamina ingkar janji.
“Dulu pada tahun 2012 lalu, kita ada perjanjian dengan pihak Pertamina, ketika mereka melintasi jalan ini mereka harus bayar kompensasi sebesar Rp 250 ribu untuk sekali lewat,” ujarnya.
Awalnya pada tahun 2012 hingga akhir tahun 2020 perjanjian itu berjalan lancar, namun sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 ini, pihak Pertamina tak kunjung menepati janjinya, padahal mereka sudah sering lewat dengan tonase hingga puluhan ton.
“Mereka itu lewatnya memang pas ada perbaikan atau pas ada pengeboran, sejak 2021 hingga sekarang sudah lebih dari 7 kali mereka lewat tapi tak pernah lagi bayar kompensasinya ke warga.
Pemblokiran jalan ini dilakukan hingga pihak Pertamina menepati janji yang telah disepakati.
“Makanya hari ini jalan kami tutup agar pihak Pertamina dapat menunaikan janjinya yang telah disepakati dulu,” ucapnya.